You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Istimewa
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Istimewa

DPRD DKI Jakarta melakukan rapat paripurna istimewa, Senin (5/12). Hal ini untuk melantik Jamaludin Lamanda melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Zainudin dari Fraksi Partai Hanura yang telah tutup usia.

Berdasarkan keputusan Mendagri, Jamaludin Lamanda sah sebagai anggota DPRD dari PAW sisa masa periode 2014-2019 setelah dilakukan pengucapan sumpah janji

Dalam pidatonya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pelantikan Jamaludin Lamanda sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Berdasarkan keputusan Mendagri, Jamaludin Lamanda sah sebagai anggota DPRD dari PAW sisa masa periode 2014-2019 setelah dilakukan pengucapan sumpah janji," ujarnya.

DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan

Prasetio berharap dengan pelantikan Jamaludin Lamanda sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, fungsi pengawasan oleh dewan lebih baik lagi

"Seorang anggota DPRD harus memiliki kepekaan yang tinggi dengan memunculkan kreativitas dalam mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," tandasnya.

Hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono bersama sejumlah pimpinan SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2131 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1034 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1002 personFakhrizal Fakhri